
VIVAnews - Mantan pemain New York Knicks dan Phoenix Suns, Jalen Rose, dihukum penjara 20 hari setelah berkendara dalam keadaan mabuk dan berakhir dengan kecelakaan. Meski Rose mendapat rekomendasi dari Walikota Detroit, Dave Bing, vonis ini tetap dijatuhkan Hakim Kimberly Small dari Distrik 48, Michigan, Amerika Serikat.
Rose sendiri mengaku bersalah atas pelanggaran yang dilakukannya Mei 2011 lalu. Sebelum kecelakaan itu, Rose menenggak enam gelas martini. Ia kemudian mengendarai SUV miliknya. Rose yang mabuk gagal mengendalikan kendaraannya itu dan menabrak tumpukan salju di West Bloomfield Township, Michigan.
"Saya merasa rendah diri, malu, dan meminta maaf. Saya bisa pastikan kalau hal seperti ini tidak akan terjadi lagi," kata Rose yang kini menjadi komentator ESPN dilansir dari Denver Post, Kamis 28 Juli 2011.
Meski demikian, vonis belum dijalankan karena pengacara Rose, Keith Davidson, akan mengajukan banding. Davidson beralasan jika kliennya merupakan sosok yang gemar mendonorkan uang ke yayasan amal, sekolah, dan yayasan komunitas."Harusnya hukuman rata-rata hanya 17 hari, tapi dia (Hakim) menghukum Rose dengan 20 hari penjara," keluh Davidson.
0 komentar:
Posting Komentar